Repelita Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik guna membuktikan keasliannya. Langkah ini diambil setelah munculnya tudingan bahwa ijazah yang dimilikinya adalah palsu.
Jokowi menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bahwa ia siap untuk menghadapi pemeriksaan tersebut. "Saya siap. Silakan saja diperiksa dengan digital forensik. Semua yang saya miliki sah dan sesuai dengan aturan," ujarnya dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Istana Merdeka.
Tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi pertama kali mencuat di media sosial, dengan beberapa pihak meragukan dokumen pendidikan yang dimilikinya. Sebagai respons terhadap hal ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia tidak takut untuk mengungkapkan kebenaran.
"Saya yakin, apabila dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, semua akan terbukti sah. Saya sudah menjalani pendidikan dengan sungguh-sungguh, dari SD hingga perguruan tinggi," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan melaksanakan pemeriksaan tersebut secara transparan dan profesional. Digital forensik dianggap sebagai metode yang efektif untuk memastikan keaslian dokumen-dokumen elektronik, termasuk ijazah yang dipersoalkan.
Keputusan Jokowi untuk membuka kemungkinan pemeriksaan digital ini bertujuan untuk menjernihkan situasi dan menghilangkan keraguan publik mengenai integritasnya.
Editor: 91224 R-ID Elok