Repelita Jakarta - Isu mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat.
Kali ini, pegiat media sosial dan dokter, Tifauzia Tyassumah, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, menjadi sorotan.
Ia dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Menanggapi laporan tersebut, Dokter Tifa menunjukkan sikap tegas.
Melalui akun media sosial X miliknya, ia menyatakan, “Saya dilaporkan? Bagus!”
Ia menambahkan bahwa jika benar dilaporkan, ia akan menuntut Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli di depan pengadilan.
Dokter Tifa juga mengingatkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan ke Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dan berpotensi dilanjutkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Ia mempertanyakan kesiapan Jokowi jika kasus ini dibawa ke ranah digital forensik internasional.
Selain Dokter Tifa, tiga individu lainnya juga dilaporkan terkait isu yang sama.
Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Laporan ini menambah panjang daftar pihak yang terlibat dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sementara itu, Jokowi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Publik pun menantikan langkah hukum selanjutnya dan apakah isu ini akan berlanjut ke proses hukum yang lebih serius.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok