Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Nicho Silalahi kembali menyoroti isu keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi yang tengah ramai dibahas di platform X.
Sorotan itu muncul usai akun bernama Dian Sandi Utama mengunggah foto yang diduga merupakan ijazah asli Jokowi.
Nicho mempertanyakan bagaimana akun tersebut bisa mendapatkan dan menyebarluaskan dokumen yang seharusnya bersifat pribadi.
“Wahai UGM Yogyakarta, kalau si Dian Sandi Utama ini benar mem-posting ijazah asli Pak Jokowi, jangan-jangan dia pelakunya?” ujar Nicho.
“Segera laporkan ke polisi biar Kapolri Pak Listyo Sigit bisa perintahkan anak buahnya tangkap si pencuri ijazah,” sambungnya.
Ia juga menyoroti adanya upaya membalikkan logika publik agar tidak mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.
“Jangan anggap rakyat bodoh. Kenapa UGM yang sibuk mengklarifikasi soal hilangnya ijazah Jokowi?” tegas Nicho.
Dalam cuitannya, Nicho turut menyampaikan petuah dari ayahnya soal bahaya kebohongan yang terus ditutupi.
“Sebab sekali berbohong, maka akan muncul berjuta kebohongan lain untuk menutupinya,” katanya.
Ia pun mendorong agar Presiden Jokowi melaporkan masalah ini secara resmi agar bisa diuji kebenarannya secara terbuka di pengadilan.
“Segera buat laporan agar bisa dibuktikan di pengadilan. Biar rakyat tahu, ijazah itu asli atau tidak,” tutupnya.
Sementara itu, Ferdinand Hutahean, eks politisi PDIP, juga menanggapi isu tersebut dan mempertanyakan mengapa polemik ini tidak kunjung selesai.
“Polemik soal ijazah Jokowi ini kan sebetulnya hal mudah diselesaikan. Mengapa ini berlarut-larut, bertahun-tahun tidak tuntas?” ujar Ferdinand.
Ia menyebut bahwa penyelesaian isu ini seharusnya bisa dilakukan dengan cara yang terbuka dan jelas.
“Tidak perlu harus si A membantah, teman inilah, inilah, semuanya kan membuat semakin kontroversial di tengah publik,” tambahnya.
Menurut Ferdinand, upaya Rismon Sianipar yang menantang UGM membuka data KKN Jokowi adalah bagian dari mencari kebenaran.
“Karena bagaimanapun Jokowi pernah menjadi Presiden Indonesia 10 tahun. Artinya, syarat legal dia menjadi Presiden itu kan dipertanyakan publik sekarang soal ijazahnya dan juga penggunaan gelar,” ucapnya.
Ferdinand menegaskan bahwa penggunaan gelar yang tidak sesuai dengan ijazah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Kalau memang dia tidak insinyur tapi menggunakan insinyur, itu pidana,” pungkasnya.
Sejumlah netizen ikut merespons dengan berbagai komentar tajam.
"Kalau memang asli, kenapa bukan dari dulu ditunjukkan?" tulis akun @andry****.
"Logika rakyat nggak bisa dibohongi terus-menerus. Makin dibela, makin mencurigakan," ujar akun @fitri***.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok