Repelita Jakarta – Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), mengungkapkan bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sah.
Menurut Hendropriyono, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan usulan, termasuk terkait jabatan publik seperti Wakil Presiden.
Namun, Hendropriyono menekankan bahwa keputusan akhir mengenai penggantian pejabat negara berada di tangan lembaga yang berwenang, seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Oleh karena itu, meskipun usulan tersebut sah, implementasinya harus melalui proses hukum dan konstitusional yang berlaku.
Di sisi lain, aktivis media sosial Nicho Silalahi memberikan respons terhadap usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia kini menunggu sikap Presiden Prabowo Subianto.
Nicho berharap Presiden Prabowo dapat memberikan respons yang jelas dan tegas terhadap usulan tersebut. Ia mengingatkan bahwa hal ini penting bagi stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Nicho juga mengungkapkan bahwa sikap Presiden Prabowo akan sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap arah politik Indonesia ke depan.
Ia berharap Presiden Prabowo dapat menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan bijaksana dalam menghadapi dinamika politik yang ada.
Perdebatan mengenai usulan penggantian Wakil Presiden ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan di kalangan elit politik dan masyarakat.
Namun, penting untuk diingat bahwa setiap usulan dan keputusan harus selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok