Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Terungkap di Pengadilan Aliran Uang Proyek Rp16 Miliar dari Suami Mbak Ita ke Aparat dan Pengusaha Mebel

Repelita Semarang - Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pasangan tersebut menerima gratifikasi sebesar Rp2,24 miliar dari proyek penunjukan langsung yang melibatkan para camat di Kota Semarang.

Uang tersebut diterima secara bertahap dalam periode November 2022 hingga Januari 2024.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Alwin Basri sempat meminta proyek senilai Rp20 miliar kepada para camat, namun setelah negosiasi, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp16 miliar.

Permintaan ini terkait dengan proyek-proyek di tingkat kecamatan yang dikondisikan untuk dikerjakan oleh pihak tertentu.

Selain itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa pasangan tersebut menerima gratifikasi dari pengusaha mebel bernama Rachmat Djangkar.

Gratifikasi tersebut berasal dari jatah pekerjaan pengadaan perabotan kantor senilai Rp20 miliar.

Uang yang diterima mencapai Rp1,7 miliar dan diserahkan secara bertahap.

Dalam persidangan juga terungkap adanya keterlibatan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Pegawai dari lembaga tersebut disebut turut menyetor dana dari hasil pemungutan pajak kepada pasangan terdakwa.

Sebagian dana digunakan untuk keperluan non-dinas seperti acara lomba masak yang mengangkat nama pribadi Mbak Ita.

Sebanyak 11 pejabat lainnya yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Semarang turut terseret dalam pengembangan kasus ini.

Pihak kuasa hukum Alwin dan Mbak Ita meminta agar aparat penegak hukum juga mengusut pejabat tinggi lainnya yang diduga turut terlibat.

Salah satu nama yang diminta untuk diperiksa lebih lanjut adalah Kepala Bapenda Kota Semarang.

Sidang masih terus berjalan dan masyarakat berharap pengadilan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved