Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Direktur Jak TV Ditetapkan Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan, Kejaksaan Agung Ungkap Fakta Mengejutkan

 Jadi Tersangka Korupsi, Direktur Jak TV Diduga Terima Rp478,5 Juta Buat  Pemberitaan Negatif Kejagung - News Liputan6.com

Repelita Jakarta - Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng dan impor gula.

Tian Bahtiar diduga menerima pembayaran sebesar Rp 478,5 juta dari advokat Junaedi Saibih dan Marcella Santoso.

Uang tersebut diduga digunakan untuk memproduksi konten yang merugikan citra Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari permufakatan jahat untuk merintangi proses hukum yang sedang berjalan.

Penetapan tersangka ini diungkapkan sebagai perbuatan personal Tian Bahtiar dan tidak terkait langsung dengan media tempatnya bekerja.

Dewan Pers juga menyatakan akan melakukan analisis terhadap pemberitaan Jak TV yang dinilai dapat menghambat penyidikan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka tetap menghormati fungsi media sebagai kontrol sosial, dan tidak anti-kritik.

Namun, mereka menekankan bahwa tindakan perintangan terhadap proses hukum tidak dapat diterima.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan dampaknya terhadap kebebasan pers di Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved