Repelita Jakarta - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kembali mengangkat isu kontroversial terkait keabsahan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Jokowi kini berada dalam posisi yang semakin sulit setelah mencuatnya dugaan penggunaan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Amien menyampaikan bahwa Jokowi kini berada di ujung tanduk.
Ia bahkan menyebut posisi tersebut membuat Jokowi lebih mudah diseret ke pengadilan apabila tidak segera menjawab keraguan publik secara terbuka.
“Secara objektif, saya melihat Jokowi semakin terpojok untuk ditangkap dan diseret ke pengadilan,” ungkap Amien, dikutip Rabu, 16 April 2025.
Amien Rais juga secara khusus mendesak UGM agar tidak menutup-nutupi informasi.
Ia berharap kampus ternama tersebut berani mengungkapkan kebenaran apa adanya tanpa tekanan politik ataupun loyalitas buta.
Menurut Amien, kampus sekelas UGM seharusnya menjunjung tinggi kejujuran akademik.
Ia mengingatkan bahwa ketegasan UGM dalam mengklarifikasi masalah ini akan menjadi tolok ukur kredibilitas institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
“UGM belum menunjukkan keberanian untuk menjawab berbagai inkonsistensi yang terus muncul. Klarifikasi yang jujur sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Amien Rais juga menyindir langkah Jokowi yang membentuk tim hukum untuk menanggapi tuduhan ini.
Menurutnya, pembentukan tim hukum hanyalah upaya defensif yang tidak akan membuahkan hasil signifikan apabila dasar tuduhannya memang kuat. “Tidak ada gunanya Jokowi membentuk tim ahli hukum untuk memukul balik upaya Dr Rismon Hasiholan dan puluhan tokoh lainnya yang menuntut kejujuran,” ujar Amien.
Lebih lanjut, Amien mengungkap bahwa dirinya sudah sejak tiga tahun lalu meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah.
Menurutnya, dugaan pemalsuan tidak hanya terbatas pada ijazah S1 saja, melainkan juga bisa menyasar seluruh jenjang pendidikan Jokowi sebelumnya.
Amien menyebut bahwa jika pun dokumen tersebut ada, sangat mungkin dokumen-dokumen itu tidak asli.
“Saya sudah dari dulu meminta agar ditunjukkan ijazah dari SD, SMP, hingga SMA. Kalau pun ada, saya khawatir dokumen itu palsu, seperti ijazah Fakultas Kehutanan UGM yang kini dipersoalkan,” katanya.
Mantan Rektor UGM Ikut Meragukan Keaslian Ijazah Jokowi
Kecurigaan Amien Rais semakin diperkuat oleh pernyataan dari Sofyan Effendi, mantan Rektor UGM sekaligus mantan Ketua Majelis Wali Amanat kampus tersebut.
Sofyan yang dikenal sangat memahami struktur dan administrasi UGM mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam dokumen ijazah milik Jokowi.
Amien mengutip langsung pernyataan Sofyan yang menilai bahwa terdapat inkonsistensi serius yang belum terjawab sampai saat ini.
“Berbagai kejanggalan dan inkonsistensi masih terus muncul dan belum dijawab secara jujur oleh UGM,” tutur Amien.
Gugatan Hukum Resmi: Jokowi dan UGM Dihadapkan ke Pengadilan
Polemik ini tidak hanya berputar di ruang publik, tetapi kini telah resmi masuk ke ranah hukum.
Pada 14 April 2025, sekelompok pengacara yang menamakan diri mereka TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo. Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut ditujukan kepada empat pihak:
- Joko Widodo (Tergugat I)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta (Tergugat II)
- SMA Negeri 6 Surakarta (Tergugat III)
- Universitas Gadjah Mada (Tergugat IV)
Pengacara Muhammad Taufiq dari Solo memimpin tim hukum dalam gugatan tersebut.
Ia menekankan bahwa masyarakat berhak tahu kebenaran, terutama jika menyangkut keabsahan dokumen yang menjadi dasar legitimasi seorang pemimpin negara.
Dalam keterangan resminya, tim hukum menyampaikan keresahan mereka terhadap sistem demokrasi Indonesia yang dinilai telah dibajak oleh praktik yang tidak sesuai etika dan hukum.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kini telah menjadi isu nasional yang tidak bisa lagi disingkirkan begitu saja.
Desakan dari berbagai pihak termasuk tokoh nasional, akademisi, hingga tim hukum sipil menjadi sinyal bahwa publik menuntut transparansi total.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok