Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Demo Tolak Revisi UU TNI Masih Berlanjut, Mahfud MD Soroti Proses Legislasi

 

Repelita Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah pada 20 Maret lalu. Namun, aksi demonstrasi menolak revisi tersebut masih berlangsung di berbagai daerah. Di Bandung dan Malang, demonstrasi bahkan sempat berujung ricuh.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi. Dalam rekaman video yang disampaikan kepada media, Mahfud menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut kemungkinan besar bukan hanya dipicu oleh isi revisi UU TNI, tetapi juga oleh ketidakpuasan terhadap proses legislasi sebelum pengesahan.

"Mungkin saja orang yang masih demo tentang revisi UU TNI itu tidak puas terhadap prosesnya, bukan terhadap produknya. Karena sebuah proses yang (dinilai) berlangsung diam-diam itu mungkin akan membahayakan masa depan perjalanan demokrasi kita," ujar Mahfud.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat merespons teror terhadap kantor media Tempo. Ia mencontohkan bahwa jika pers tidak diberi ruang untuk menyampaikan kritik, maka situasi di masyarakat bisa jadi tidak tergambarkan dengan baik melalui pemberitaan.

Mahfud juga menyoroti minimnya pemberitaan mengenai demonstrasi menolak revisi UU TNI di media massa. Ia menilai aksi tersebut lebih banyak terlihat di media sosial dibandingkan di media arus utama.

"Demo yang berlangsung di beberapa daerah seperti Bandung dan Malang benar-benar terjadi. Bahkan sempat ramai karena satu dan lain hal. Tapi tidak ada yang memberitakan. Tidak cukup ramai di media mainstream, kita tahunya dari medsos saja. Dari orang ke orang gitu. Nah, itu kan kurang sehat juga. Bukan kita tidak memanas-manasi situasi ya," tegas Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyesalkan teror terhadap Tempo, karena menurutnya hal itu sama saja dengan teror terhadap kebebasan pers dan profesi jurnalis yang seharusnya dihormati. Ia pun berharap pemerintah hadir untuk memastikan pelaku teror ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved