Repelita Jakarta - Said Didu kembali membuat heboh publik dengan mengungkapkan potensi keuntungan proyek reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Dalam pernyataan yang disampaikannya, Said Didu menyebutkan, keuntungan dari penjualan tanah reklamasi tersebut diperkirakan mencapai Rp500 triliun. Angka fantastis tersebut masih sangat besar, meskipun biaya sogok yang dikeluarkan bisa mencapai Rp100 hingga 150 triliun.
Menurut Said Didu, dengan luas lahan reklamasi 1500 hektar, nilai tanah yang diperdagangkan bisa mencapai sekitar 900 triliun. Said Didu menambahkan, meski biaya awal untuk reklamasi hanya sekitar 4 juta per hektar, harga jual tanah hasil reklamasi bisa mencapai 600 miliar per hektar.
"Saya sudah menghitung, mereka bisa meraup untung sekitar 500 hingga 600 triliun, setelah mengeluarkan biaya sogok 100 hingga 150 triliun. Ini adalah keuntungan yang luar biasa besar," ujar Said Didu.
Selain itu, Said Didu menyoroti sejumlah praktik yang dianggapnya tidak transparan dalam proses pembebasan tanah. Ia menyebut adanya pembelian tanah dari rakyat dengan harga murah melalui intimidasi dan kriminalisasi, serta pengambilalihan aset negara yang seharusnya dilindungi. Bahkan, ia mengungkapkan, sebagian tanah yang dibeli memiliki segel lama. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pembelian tanah.
Said Didu pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas, baik oleh aparat kepolisian maupun lembaga terkait lainnya. Ia menyebut, jika kasus ini tidak diungkap, maka akan menambah daftar panjang praktik perampokan dan perampasan aset yang merugikan rakyat dan negara.
"Penyelidikan harus dilakukan mulai dari tingkat lurah, camat, bupati, hingga BPN dan aparat kepolisian. Semua harus terbuka dan transparan," kata Said Didu.
Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan arahan agar proses ini diselidiki lebih lanjut. "Pernyataan Pak Prabowo yang memerintahkan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk bergerak sangat jelas. Saya berharap semua pihak bisa membuka tabir permainan ini dan mengusutnya sampai tuntas," tambahnya.
Said Didu juga menegaskan bahwa dirinya telah memiliki informasi yang cukup untuk mengungkapkan persoalan ini. Ia berharap agar upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan aset negara terus diperkuat demi kepentingan rakyat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok