Repelita Jakarta - Pegiat media sosial, Stefan Antonio, menyoroti pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait temuan Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Menurut Stefan, pernyataan Luhut seolah mengonfirmasi bahwa Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024.
Temuan OCCRP mengungkapkan sekitar 250 triliun dana bantuan sosial (Bansos) yang tidak sampai kepada orang yang berhak. Stefan menilai, pernyataan Luhut seolah membenarkan temuan tersebut. “Temuan OCCRP seolah dikonfirmasi opung Luhut. 250 Triliun bansos ga diterima oleh yang berhak,” kata Stefan.
Stefan Antonio pun menyatakan bahwa Jokowi harus segera diadili terkait masalah ini. “Inilah sebabnya Jokowi sudah harus diadili,” tegasnya.
Ia juga mengkritik Jokowi yang tidak melibatkan Kementerian Sosial dalam urusan penyaluran Bansos. “Gimana engga? Bansos itu urusan Kementerian Sosial. Tapi urusan Bansos kemarin, Jokowi bisa-bisanya ga ajak Kementerian Sosial dalam urusan penyaluran bansos,” jelasnya.
Stefan pun mempertanyakan tindakan aparat penegak hukum terkait dugaan ini. “Kurang bukti apalagi wahai aparat penegak hukum @KPK_RI @KejaksaanRI @DivHumas_Polri? Kapan kalian mau mulai usut Jokowi?” ujar Stefan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok