Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penyelidikan Kasus Pagar Laut Tangerang: Bareskrim Polri Mulai Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan

 Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Pagar Laut di Tangerang

Repelita Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengklaim telah menyelidiki kasus pagar laut di Tangerang. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) telah terbit sejak 10 Januari 2025.

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang kami diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan,” katanya kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.

“Kita mulai dengan membuat laporan informasi dimana surat perintah dilaksanakan penyelidikan yaitu pada tanggal 10 Januari 2025,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, kata dia, Bareskrim telah melakukan pengecekan lapangan serta berkoordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pihak kelurahan terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang kemudian dibatalkan.

Djuhandani menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum berupa pemalsuan dokumen dan pelanggaran lainnya dalam kasus pagar laut Tangerang.

“Dalam hal ini, kami telah menyiapkan dugaan pasal yang akan diterapkan, yaitu Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelasnya.

Meski telah memulai penyelidikan sejak 10 Januari, dirinya menyebut bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi, terutama pihak yang menerbitkan SHGB, yakni lurah dan Kementerian ATR/BPN.

“Namun ke depan, kami setelah mengumpulkan bahan keterangan ini kami akan segera melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap bahan-bahan yang kita dapatkan,” katanya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved