Repelita Jakarta - Pegiat media sosial, Muhammad Said Didu, baru-baru ini mengungkapkan isi laporan dugaan korupsi terkait penetapan PIK 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Laporan tersebut disampaikan Said Didu bersama sejumlah tokoh, seperti Abraham Samad, Roy Suryo, dan Anthony Budiawan, saat mereka mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Januari.
Melalui akun X-nya, Said Didu mengungkapkan isi laporan yang mencakup dugaan suap dalam pengeluaran izin PSN PIK 2 serta pengambilalihan aset negara yang mencakup sungai, jalan, irigasi, pantai, laut, dan fasilitas sosial. "Kami melaporkan korupsi yang terjadi di PIK 2 ke @KPK_RI, 1) kasus suap pengeluaran izin 2) kasus pengambilan/penghilangan aset negara. Laporan diterima oleh Pimpinan @KPK_RI," tulis Said Didu di akun X-nya pada 1 Februari.
Unggahan tersebut mendapatkan berbagai respons dari publik. Mantan Bareskrim Polri, Susno Duadji, berharap laporan tersebut segera disikapi dengan serius. "Semoga laporan PK Said Didu dan Abraham Samad Cs ke KPK tentang korupsi di PIK 2 segera direspons dengan serius," tulisnya di kolom komentar.
Sementara itu, akun @jabangtetuko007 mengungkapkan keprihatinannya dengan menyebutkan bahwa laporan tersebut bisa saja "dimainkan" oleh pihak-pihak tertentu. "Semoga laporan tidak dimasukkan freezer, tapi untuk ditindaklanjuti. Masih terbayang-bayang KPK hanyalah institusi yang dikendalikan oleh oligarki," komentarnya.
Sejumlah netizen lain pun menanggapi dengan pertanyaan kritis. "Pertanyaannya om... Beranikah ketua KPK melakukan penyidikan?" tulis @LolakYanto, disambut dengan komentar dari @RUDIHAR85034371, "Memang berani KPK-nya Bang. Kalau nggak diganti mimpi Bang."
Kasus ini terus menarik perhatian publik yang berharap agar KPK dapat mengusutnya secara tuntas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok