Repelita Jakarta - Kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 kg dikritik oleh pengamat ekonomi dan energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi. Ia menilai kebijakan ini bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selama ini dianggap berpihak kepada rakyat kecil.
Fahmy Radhi menyatakan, kebijakan tersebut dapat merugikan pengusaha kecil yang selama ini menjalankan usaha sebagai pengecer LPG 3 kg. Menurutnya, kebijakan ini akan menghilangkan mata pencaharian mereka. "Pengusaha kecil akan kehilangan pekerjaan mereka, dan UKM akan kesulitan jika harus menjadi agen Pertamina," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahmy menjelaskan bahwa pengusaha akar rumput yang selama ini berperan sebagai pengecer LPG 3 kg akan kesulitan untuk beralih menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina. "Itu mustahil dilakukan karena dibutuhkan modal yang tidak sedikit untuk membeli LPG dalam jumlah besar," kata Fahmy.
Dia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang seharusnya berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan ini, menurutnya, lebih menguntungkan pihak besar dan merugikan pengusaha kecil yang sudah terbiasa dengan sistem pengecer.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok