Repelita, Jakarta - Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN menjadi kontroversi di jagad media sosial saat ini. Titik api diketahui berada di ruang humas. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran terjadi pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.09 WIB.
Petugas Damkar Jakarta Selatan membutuhkan sekitar 90 menit untuk memadamkan api di lokasi.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menduga korsleting listrik pada unit pendingin udara (AC) menjadi pemicu utama kebakaran. Namun, insiden yang mengejutkan publik ini juga dikaitkan dengan isu yang berkembang saat ini terkait pagar laut.
Salah satu netizen di media sosial X mengaitkan kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN dengan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung. "Gedung Kejaksaan Agung terbakar waktu heboh kasus besar, sekarang Gedung ATR/BPN terbakar lagi heboh kasus PIK2/Aguan, kebetulan??" tulis akun @Linda09645907.
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan serta dilakukan pendinginan pada Minggu, 23 Agustus 2020, sekitar pukul 06.28 WIB.
Kebakaran di Gedung Kejagung sempat menimbulkan spekulasi yang mengaitkan dugaan keterlibatan seorang jaksa dalam eksekusi kasus korupsi Djoko Tjandra. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung. Beberapa pejabat terkait juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi tentang penyebab kebakaran tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok