Repelita Jakarta - Firdaus Oiwobo membuat geger dalam persidangan yang melibatkan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025. Aksi Firdaus yang viral di media sosial memicu berbagai tanggapan.
Dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris, Firdaus disebut naik ke meja sidang saat membela kliennya, Razman Nasution. Peristiwa itu membuat suasana sidang tegang dan menarik perhatian banyak pihak.
Firdaus mengklarifikasi bahwa aksinya tersebut spontan dan tidak direncanakan. "Saya ini adalah orang bela diri ya. Saya penganut bela diri. Saya pernah di taekwondo, saya pernah di tinju, saya pernah di pencak silat. Jadi saya enggak tahu itu kaki saya seperti apa, tahu-tahu saya sudah di atas meja karena fokus pandangan saya ke sana," katanya seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Jumat 7 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa tindakannya disebabkan oleh apa yang disebutnya sebagai upaya intimidasi terhadap Razman. "Pamdal dan jaksa mencoba mengerubungi Razman. Makanya jaksa tadi saya tunjuk mukanya. Saya bilang kamu perang aja sama saya," ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, intimidasi tersebut membuatnya refleks naik ke atas meja. Ia bahkan menantang pihak yang diduga mengintimidasi Razman untuk bertarung di atas ring. "Akhirnya saya bilang kamu naik ring saja sama saya," katanya lagi.
Firdaus juga meminta majelis hakim dalam persidangan tersebut diganti karena menurutnya bersikap arogan. Ia menyoroti sikap hakim yang dianggap membentak pengacara layaknya anak kecil dan tidak bersikap santun. Ia bahkan menuding adanya oknum pegawai MA yang terlihat mencekik Razman Nasution. "Seperti dilerai tapi dicekik Razmannya," ujarnya.
Sementara itu, Hotman Paris meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo. Ia menilai tindakan Firdaus mencederai proses persidangan. "Segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan," kata Hotman.
Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. Kericuhan bermula dari penolakan Razman atas keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang berlangsung tertutup.
Majelis hakim beralasan bahwa perkara ini berkaitan dengan kesusilaan. "Berdasarkan Pasal 153 ayat 36, setelah mempertimbangkan bahwa perkara ini berkaitan dengan kesusilaan, maka majelis hakim memutuskan sidang ini akan digelar secara tertutup," ujar Hakim Ketua.
Razman menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil karena percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah tersebar luas di publik. Ia meminta agar sidang dibuka untuk umum dan disiarkan langsung oleh media. Namun, majelis hakim tetap menolak permintaan tersebut.
Situasi yang semakin memanas membuat majelis hakim memutuskan skorsing sidang guna meredakan ketegangan. Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya. Petugas pengadilan dengan cepat melerai dan mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan. Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok