Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Trump Cabut Sanksi terhadap Pemukim Israel, Otoritas Palestina Kritik Keputusan Tersebut

 Presiden AS Donald Trump

Repelita, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Senin, 20 Januari 2025, menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki.

Sanksi tersebut, yang awalnya dijatuhkan oleh presiden sebelumnya, Joe Biden pada bulan Februari, menargetkan 17 pemukim Israel sayap kanan dan 16 entitas yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Sanksi tersebut memberi wewenang kepada Departemen Luar Negeri dan Keuangan untuk membekukan aset mereka di AS, menolak akses mereka, dan secara umum melarang warga Amerika untuk bertransaksi dengan mereka.

Pembatalan itu terjadi meskipun kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat dan perampasan tanah di wilayah yang diduduki. Pada hari Senin, pemukim ilegal Israel juga melancarkan serangan terhadap desa-desa Palestina di Al-Funduq dan Jinsafut di Tepi Barat yang diduduki, membakar rumah, toko, dan kendaraan.

Sebagai tanggapan, Otoritas Palestina memperingatkan bahwa pencabutan sanksi terhadap para pemukim akan menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina.

“Keputusan ini mendorong para pemukim untuk melakukan lebih banyak kejahatan,” kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Otoritas Palestina yang berpusat di Ramallah, dalam sebuah pernyataan.

Ia pun meminta pemerintahan AS yang baru untuk campur tangan guna menghentikan kejahatan dan kebijakan Israel yang tidak akan membawa perdamaian dan keamanan bagi siapa pun.

“Pencabutan sanksi terhadap para pemukim ekstremis mendorong mereka untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap rakyat kami. Upaya kami terus dilakukan untuk menghentikan terorisme pemukim dan menyingkirkan penghalang,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved