Repelita, Jakarta - Kabar tragis datang dari Sukabumi, di mana seorang pemuda bernama Purnama Alam (24) dikabarkan meninggal dunia di Kamboja setelah menjadi korban dugaan perdagangan orang.
Purnama Alam, yang merupakan warga Kampung Cikaramat, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun, alih-alih bekerja di Thailand, Purnama malah dibawa ke Kamboja, di mana ia diduga terjebak dalam jaringan perdagangan orang.
Ibu korban, Lindawati (40), mengungkapkan bahwa Purnama sempat menghubunginya sebelum kepergiannya ke Kamboja. “Sebelumnya saya tidak tahu, tahu-tahu anaknya sudah ada di Batam, katanya mau kerja ke Thailand,” ujarnya.
Lindawati merasa marah karena anaknya tidak memberitahunya sebelumnya, dan sempat khawatir jika ia tidak diizinkan bekerja. Namun, beberapa waktu setelah itu, Purnama mengeluh lewat telepon bahwa ia dibohongi, dan bukan pergi ke Thailand, melainkan ke Kamboja.
Lindawati menambahkan, anaknya sempat merencanakan untuk pulang, namun biaya yang dibutuhkan mencapai Rp30 juta. Setelah beberapa bulan tidak ada kabar, Lindawati akhirnya menerima berita duka pada 19 Desember 2024, bahwa anaknya telah meninggal di Kamboja pada 17 Agustus 2024.
"Sudah beberapa bulan baru ada kabar, saya juga tidak tahu apakah dia meninggal dalam perjalanan atau di mana," ujar Lindawati. Ia mengungkapkan bahwa jenazah anaknya masih berada di rumah sakit di Kamboja dan berharap pemerintah dapat membantu memulangkan jenazah tersebut ke Indonesia.
Sementara itu, seorang pria asal Indramayu, Goni (44), juga mengalami nasib serupa. Goni, yang sebelumnya berniat memberangkatkan anaknya ke luar negeri untuk bekerja di New Zealand, menjadi korban penipuan calo TKI.
Goni mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan uang hingga Rp70 juta untuk biaya pemberangkatan anaknya. "Uangnya itu dapat dari hutang," ujar Goni, yang kini merasa tertipu karena janji untuk memberangkatkan anaknya ke New Zealand tidak kunjung terealisasi.
Ia bersama lima orang lainnya, yang juga menjadi korban, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.
Goni berharap agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus penipuan ini agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini mencerminkan maraknya praktik calo TKI yang merugikan banyak keluarga di Indonesia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

