Repelita Jakarta - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Army Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlalu khawatir dengan barang bukti yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penggeledahan yang dipimpin oleh penyidik KPK, AKBP Rosa Purba, dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025, di rumah Hasto Kristiyanto yang terletak di kawasan Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit flash disk dan buku catatan kecil.
Army Mulyanto mengungkapkan bahwa pada saat penggeledahan dirinya berada di lokasi kejadian. "Itu sifatnya dadakan, makanya RT RW dipanggil, karena rumah Pak Hasto itu kosong," kata Army.
Ia melanjutkan, "Sempet, kita agak kenceng-kencengan karena dia (KPK) memaksa untuk masuk, udah siapin tukang kunci lah atau apa istilahnya, mendobrak. Kita coba nahan."
Army juga menjelaskan bahwa pihaknya sempat menolak proses penggeledahan tersebut, mengingat berdasarkan KUHAP, seharusnya ada penetapan pengadilan terlebih dahulu. Namun, KPK berdalih bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan.
Setelah beberapa jam, penyidik hanya menemukan flash disk dan buku catatan kecil di rumah Hasto Kristiyanto. Army menanggapi santai mengenai barang bukti tersebut. "Isi flash disk dan sebagainya sebenarnya menurut kami tidak ada relevansinya dan memang nggak ada hubungannya. Cuman ya udahlah biarin," ujarnya.
"Kita udah cek. Sama-sama cek, nomor flash disknya dan sebagainya, isinya apa aja kita cek pada saat penandatangan berita acara penggeledahan itu clear-lah sesuai data," tambahnya.
Menurut Army, hal itu penting untuk memastikan agar data yang ada tetap sesuai dengan fakta yang ada. "Kita juga nggak mau kecolongan ada hal yang tidak diinginkan dari data itu nanti berubah, dan sebagainya. Ya saya nggak menyimpulkan atau menuduh, tapi preventiflah," tandasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok