Repelita, Tangerang - Penemuan pagar laut misterius yang terbuat dari bambu membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah menarik perhatian publik. Pagar yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji itu menimbulkan pertanyaan besar karena belum diketahui siapa pihak yang berada di balik pemasangannya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar tersebut terbuat dari bambu dengan ketinggian 6 meter, diperkuat dengan anyaman bambu, jaring paranet, dan karung berisi pasir. Di dalam pagar laut tersebut, juga terdapat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana.
Pagar laut tersebut meliputi 16 kecamatan, termasuk tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga. Keberadaan pagar laut ini dikhawatirkan mengganggu aktivitas nelayan setempat. Banyak nelayan merasa dirugikan karena area perairan yang biasa mereka gunakan untuk mencari ikan tertutup oleh pagar laut ini.
“Di sepanjang kawasan ini, ada sekelompok nelayan dan masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya,” kata Eli.
Pagar laut tersebut diduga dibuat berlapis-lapis dengan perkiraan jarak antar lapisan mencapai 400 meter, namun di dalamnya terdapat lapisan tambahan yang menyerupai labirin. Keberadaan pagar laut ini pertama kali diketahui oleh DKP Banten pada 14 Agustus 2024 dan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan pada 19 Agustus 2024.
DKP Banten kemudian menggandeng Polsus dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP serta tim gabungan dari DKP untuk memeriksa pemasangan pagar tersebut. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa pemasangan pagar laut tersebut tidak mendapat izin dari camat dan kepala desa setempat.
Menyusul keluhan masyarakat, pada 18 September 2024, DKP Banten bersama Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melakukan patroli dan menghentikan aktivitas pemasangan pagar laut. “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR, Satpol-PP, dan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Panjang pagar lautnya sudah mencapai 30 km,” kata Eli.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok