Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Kasus Hasto, Politikus PDI-P: Belum Ada Apa-apanya, Sekjen PDI Pernah Diculik 10 Hari

 Politikus senior PDI-P Panda Nababan ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Repelita Jakarta - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Panda Nababan, menilai kasus yang menimpa partainya, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, belum ada apa-apanya. Panda mengungkit peristiwa yang lebih berat yang pernah dialami PDI-P, salah satunya adalah kasus penculikan Sekjen PDI-P sebelumnya.

Menurut Panda, pada masa lalu, PDI-P menghadapi ujian yang lebih besar. "Waktu Alexander Litaay dulu diculik. Diculik terus hilang," kata Panda saat ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Dia menambahkan bahwa meskipun Hasto kini dipanggil-panggil oleh KPK terkait dugaan suap dan penghalang-halangan penyidikan, itu masih lebih ringan dibandingkan dengan apa yang pernah terjadi sebelumnya. "Kalau ini (Sekjen Hasto) dipanggil-panggil KPK begini enggak, enggak ada apa-apanya ini," ujar Panda.

Panda mengingatkan bahwa PDI-P sudah mengalami berbagai tantangan berat dan tetap bertahan. Dia juga menyebutkan peristiwa kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli pada tahun 1996, di mana kantor DPP PDI-P di Menteng diserang. "Partai ini sudah melewati itu. Sudah mengalami itu. Diserbu, sudah 27 Juli. Diusir-usir dari kantor," ungkap Panda.

Panda yakin, meskipun PDI-P terus menghadapi ujian, partainya semakin solid. "Jadi, kalau kesan saya, partai ini makin solid," katanya.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama mantan kader PDI-P Harun Masiku. Hasto diduga memberikan uang suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun, yang berstatus buron sejak 2020. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved