Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Skandal Pagar Laut Tangerang: Pemerintah Evaluasi Sertifikat, Netizen Tuding Jokowi Terlibat

 

Repelita Tangerang - Pembongkaran pagar laut yang membentang di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan kehebohan publik. Isu terkait bangunan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut kini menjadi perbincangan hangat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyatakan bahwa ada 263 bidang sertifikat di lokasi sekitar pagar laut. Terdapat 234 bidang HGB yang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur, 20 bidang HGB milik PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang HGB atas nama perseorangan, dan 17 bidang SHM. Lokasi ini berada di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah PT Cahaya Inti Sentosa, yang berafiliasi dengan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Laporan keuangan PIK 2 mencatat nama Sugianto Kusuma (Aguan) sebagai Presiden Direktur. PIK 2 diketahui telah menginvestasikan dana sebesar Rp4,15 miliar di PT Cahaya Inti Sentosa.

Kementerian ATR berencana untuk mengevaluasi semua sertifikat yang terbit di wilayah laut tersebut. Jika ada sertifikat yang terbukti tidak sesuai dengan regulasi, mereka akan meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut.

PT Intan Agung Makmur, yang memiliki mayoritas sertifikat HGB, terdaftar di Jalan Inspeksi PIK 2, Kelurahan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Namun, perusahaan ini tidak tercatat dalam laporan keuangan PIK 2. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan perusahaan yang berafiliasi dengan PIK 2 yang dikelola oleh Sugianto Kusuma.

Pemerintah kini terus memantau dan memastikan agar semua sertifikat yang terbit di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Beberapa netizen memberikan komentar terkait kasus ini. "Kalo dibongkar lebih dalam lagi pasti Mulyono ikut terseret," tulis @Joko.

"Di Indonesia, perusahaan raksasa gak pernah kena denda, kalau bikin masalah, apalagi pidana. Meikarta tuh contohnya," ujar @garf.

"Ini adalah proyek Mulyono dan Agung Sedayu, pembangunan IKN tidak lepas dari campur tangan Agung Sedayu, dan diantara mereka udah ada kong kalikong kerja sama, dan saling menguntungkan," tulis @Tri.

"Daya rusak mantan emang luar biasa, duniapun mengakuinya. Sayang warganya masih terlelap tidur," kata @Muhamm.

"Kalau muaranya ke oligarki, kenapa pejabat-pejabat di negeri ini jadi gagap bicara, kata-katanya hanya lips of service, sekedar menetralisir keriuhan yang terjadi. Kenapa tidak ada statement akan ditindaklanjuti dengan upaya hukum dsb," tulis @opoan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved