
Repelita Tangerang - Pernyataan Heddy Setya Permadi, yang dikenal sebagai Abu Janda, terkait dengan pagar laut di Tangerang terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Warganet kini mendesak Kapolri untuk menangkap Abu Janda, yang dituduh sebagai buzzer yang membuat pembohongan publik.
Abu Janda sebelumnya menyatakan bahwa pagar laut Tangerang yang kontroversial sebenarnya dipasang oleh nelayan setempat dan sudah ada selama lima tahun, bukan milik perusahaan Agung Sedayu Group yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma (Aguan). Ia menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut pagar laut tersebut milik Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) atau Agung Sedayu adalah hoaks.
"Jadi Pak Prabowo beserta jajarannya, jangan termakan hoax pagar laut ini milik PIK 2 atau milik Agung Sedayu ya pak. Pagar laut ini saya pastikan milik nelayan warga sini, pak. Yang bilang pagar laut milik 9 naga itu provokator pak. Niatnya mau rasis ke warga minoritas dan mau adu domba bangsa. Ditangkepin aja tuh orang yang bikin gaduh kayak gitu pak," ujar Abu Janda dalam pernyataannya.
Menanggapi hal ini, akun TikTok @andiadhy_13 meminta Kapolri untuk menindaklanjuti dengan menangkap Abu Janda. "Pak Kapolri tanggap buzzer Abu Janda pembohongan publik," tulis video di akun TikTok tersebut.
Sebelumnya, Abu Janda menjadi sasaran doxing oleh hacker Anonymous. Data pribadi milik Heddy Setya Permadi tersebar melalui akun @youtanonvd, yang diduga terkait dengan pernyataannya mengenai pagar laut Tangerang. Akun tersebut mengajak netizen untuk memberikan respons terhadap Abu Janda. "Yang mau say Hi ke si Anjng Nerak Abu Janda Al Tol*li juga bisa nih. Silahkan para netizen yang budiman…" cuit akun tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

