Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penangkapan Paulus Tannos, Buronan Kasus e-KTP, Dinilai Bukti Taring KPK

 

Repelita Jakarta - Penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi. Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengatakan, penangkapan Paulus Tannos yang sudah buron sejak tahun 2021 ini menjadi bukti bahwa komisioner KPK sekarang memiliki taring.

“Pimpinan KPK saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah unpredictable,” kata Hariri pada Jumat, 24 Januari 2025.

Selain itu, penangkapan Paulus Tannos juga membuktikan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK tidak sepenuhnya mandek.

“Pasti selalu ada progress. Setiap masa kepemimpinan pasti ada yang dikerjakan, tapi memang harus hati-hati dalam melangkah,” sambungnya.

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam proses pengadaan e-KTP di Indonesia. Ia ditangkap di Singapura dan sedang diproses untuk pemulangan ke Indonesia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved