Repelita Jakarta - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan penampakan bambu bahan pagar laut di pesisir Tangerang yang disebutkan akan digunakan untuk kepentingan pengembang PIK 2.
Video tersebut, yang diambil pada Sabtu, 11 Januari 2025, memperlihatkan bambu-bambu yang mengambang dan terdiri dari beberapa ikatan yang siap ditarik menuju lokasi pemasangan.
Dalam video itu, juga terlihat beberapa sepeda motor yang terparkir, yang diyakini milik para pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan pembangunan pagar laut.
Narator dalam video tersebut menjelaskan bahwa bambu-bambu itu adalah material yang digunakan untuk pembangunan pagar laut di pesisir Tangerang.
"Itu bukan pagar misterius karena ada yang pasang dan banyak bambu yang akan dijadikan pagar," ujar narator dalam video tersebut. "Itu sepeda motor mereka dan bambunya akan diangkut, sekarang pekerjanya sedang di laut," tambahnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pengecekan terkait pembangunan pagar laut tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ipunk Nugroho, menyatakan bahwa pagar laut tersebut disegel.
"Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya tadi pagi diperintah Pak Menteri KKP (Sakti Wahyu Trenggono) langsung untuk melakukan penyegelan," ungkap Ipunk Nugroho pada Jumat, 10 Januari 2025.
Pagar laut tersebut diketahui membentang sepanjang 30 kilometer dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Meskipun pihak KKP memberikan waktu 20 hari untuk pencabutan pagar laut tersebut, pengembang PIK 2 melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, membantah tuduhan bahwa pagar itu milik mereka.
"Tuduhan ini merupakan bagian dari fitnah-fitnah yang dilancarkan untuk menekan PIK 2," tegas Muannas pada Jumat, 10 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa pagar tersebut bukan milik PIK 2, melainkan sebuah tanggul bambu untuk memecah ombak.
Namun, Gufron, Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, menyatakan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, pagar laut ini memang untuk kepentingan pengembang PIK 2.
"Ini murni untuk kepentingan PIK 2," tegas Gufron dalam salah satu wawancara. Ia juga mempertanyakan bagaimana ada individu yang mampu membiayai pemasangan pagar sepanjang 30 km di pesisir Tangerang, dan menuding keterlibatan orang-orang yang memiliki hubungan dengan Agung Sedayu Group.
Pembangunan pagar laut tersebut masih berlangsung hingga video tersebut diunggah. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok