Repelita Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah. Terkait pemberian izin ini, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa IUP yang diberikan bukan sebagai sogokan dari pemerintah.
"Menurut saya ini bukan sogokan ya, kenapa, karena suatu, ini mohon maaf ini pandangan kami ya, kalau penguasa, pemerintah memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat itu tidak bisa dianggap sebagai menyogok rakyat," ujar Ulil dalam rapat bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/01/2025).
Ulil menambahkan bahwa sogokan berarti ada kebijakan yang batil, yang salah, kemudian masyarakat disogok untuk mendukung keputusan yang batil tersebut.
“Jadi sogokan itu kan maknanya, ada kebijakan yang batil, yang salah, kemudian masyarakat disogok untuk mendukung keputusan yang batil ini, itu namanya sogokan,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Ulil mengakui ada pandangan ulama yang membolehkan melakukan suap atau menyogok jika itu untuk mendapatkan hak yang sah.
“Makanya dalam fikih itu ada suatu ketentuan. Maksudnya ini enggak boleh dipakai ini ya, ini mohon maaf ini, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang haq (benar), itu menurut sebagian ulama dibolehkan,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok