Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan Joko Widodo, Djan Faridz, yang terletak di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, dalam kaitannya dengan kasus buronan Harun Masiku.
Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper kecil. Selain itu, tim penyidik juga membawa barang bukti lainnya berupa satu kardus dan satu tas jinjing. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara tersangka Harun Masiku. Namun, Tessa menyatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait proses penyidikan karena penggeledahan masih berlangsung. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa rumah yang digeledah milik seseorang berinisial DF.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok