Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Netizen Senang Abu Janda Kena Doxing Usai Pansos Kasus Pagar Laut, Ini Kontroversinya

 

Repelita, Jakarta - Netizen menyambut gembira setelah pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menjadi korban doxing usai aksinya dalam pansos (pencitraan sosial) terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Setelah membuat vlog di kawasan pagar laut, data pribadi Abu Janda, mulai dari nama lengkap, tanggal kelahiran, nomor ponsel, hingga alamat rumah, disebar melalui akun Twitter @YourAnonVD pada Selasa, 21 Januari 2025.

Unggahan tersebut telah mendapatkan perhatian luas, dengan lebih dari 3 juta tayangan, 21 ribu like, dan 4 ribu repost. Banyak netizen yang merasa puas melihat aksi pansos Abu Janda mendapat balasan ini. Beberapa akun memberikan komentar yang lucu, seperti akun @JanissaryD_last yang menulis, "Cool Boss. Massiver respect," dan akun @drawpalace yang juga memberikan apresiasi serupa.

Tak hanya itu, akun @9Barbrew menyarankan agar nomor ponsel Abu Janda digunakan untuk iklan jasa sedot WC, "Ide Spam: Pakai No HP-nya buat iklan Sedot WC, tempel di tiang listrik," tulisnya. Sementara itu, akun @AsmoroM22 berspekulasi bahwa Abu Janda akan segera bersembunyi setelah data pribadinya tersebar, "Kalau sudah diincar, dia ngumpetnya di Cijantung," ujar akun tersebut.

Abu Janda memang dikenal dengan segudang kontroversinya. Salah satu yang paling mencuat adalah kasus penghinaan terhadap bendera Tauhid pada November 2018, yang membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, pada Desember 2019, ia juga pernah membuat pernyataan yang dianggap merendahkan agama Islam dengan menyebut Islam sebagai agama teroris. Selain itu, pada Januari 2021, Abu Janda dilaporkan karena ujaran rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Kontroversi-kontroversi ini membuat Abu Janda sering kali menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, di mana ia kerap mendapat kritikan pedas. Sebagai akibat dari sikapnya, ia sering terlibat dalam permasalahan hukum dan publikasi yang merugikan dirinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved