Repelita Jakarta - Korlantas Polri meminta maaf terkait aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil Lexus berpelat RI-36 yang viral di media sosial. Korlantas menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan personelnya yang dianggap mengganggu.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan pada Jumat (10/1/2025).
Slamet menjelaskan bahwa anggota yang terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) itu berdinas di Polda Metro Jaya. Pihak Korlantas juga telah menindaklanjuti masalah tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," tambahnya.
Lebih lanjut, Slamet menegaskan bahwa tindakan arogan dari petugas patwal tidak dibenarkan. "Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tegas Slamet.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok