Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Minta Maaf, Korlantas Pastikan Anggota Patwal RI 36 yang Viral Sudah Ditindak

 Pergerakan arus lalu lintas terpantau melalui layar elektronik di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Polri secara resmi telah meluncurkan sistem tilang elektorinik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi dengan mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan helm. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Repelita Jakarta - Korlantas Polri meminta maaf terkait aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil Lexus berpelat RI-36 yang viral di media sosial. Korlantas menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan personelnya yang dianggap mengganggu.

"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan pada Jumat (10/1/2025).

Slamet menjelaskan bahwa anggota yang terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) itu berdinas di Polda Metro Jaya. Pihak Korlantas juga telah menindaklanjuti masalah tersebut.

"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," tambahnya.

Lebih lanjut, Slamet menegaskan bahwa tindakan arogan dari petugas patwal tidak dibenarkan. "Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tegas Slamet.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved