
Repelita Jakarta - Praktisi hukum Indonesia Habib Muannas Alaidid buka suara terkait polemik pagar laut di Tangerang yang sedang ramai diperbincangkan. Ia menilai bahwa isu pagar laut adalah masalah kecil yang tidak seharusnya dibesarkan dibandingkan dengan persoalan korupsi di sektor kelapa sawit.
"Urusan pagar laut masalah kecil dibesarkan, itu korupsi Rp 300 T rampok hutan pengusaha nakal kelapa sawit yang mestinya diberitakan. Media itu mestinya kejar dan dalami," ujar Habib Muannas dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Habib Muannas juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam isu-isu yang justru dijadikan alat untuk membangun citra negatif terhadap proyek besar seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Masyarakat jangan mau jadikan alat fitnah gaduh untuk ikut-ikutan bangun citra negatif PIK 2. Kontribusi PIK tingkatkan perekonomian bangsa ini besar dan enggak pernah terjerat apalagi terbukti masalah hukum, taat dan ikuti aturan pemerintah," tegasnya.
Ia menyoroti adanya data kebocoran penerimaan negara dari sektor industri perkebunan sawit yang mencapai Rp 300 triliun. Menurutnya, ini adalah isu yang jauh lebih penting untuk diinvestigasi.
"Ada data soal kebocoran penerimaan negara dari sektor industri perkebunan sawit senilai Rp 300 triliun. Bermanfaat itu kalau mau didalami, ngapain urusin bambu kayak kurang kerjaan aja," tandasnya.
Habib Muannas juga mengungkapkan bahwa jutaan hektare kawasan hutan telah diokupasi secara ilegal oleh pengusaha sawit nakal, dengan dugaan korupsi yang terjadi selama hampir dua dekade, dari 2005 hingga 2024.
Ia mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada upaya pemberantasan korupsi di sektor sawit, yang menurutnya jauh lebih relevan untuk kepentingan nasional. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok