Repelita, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengkritik wacana penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Lukman, yang menjabat di era Presiden Joko Widodo, pengalokasian dana zakat untuk program tersebut tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan zakat yang sesuai dengan ajaran agama.
"Baiknya sudahi saja wacana dana zakat biayai program Makan Bergizi Gratis," kata Lukman melalui akun X-nya, seperti dikutip pada Minggu 19 Januari 2025.
Dia menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan agama dan prioritas kebutuhan umat. Lukman juga mengingatkan bahwa zakat memiliki tujuan utama untuk membantu delapan golongan yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya, serta hamba sahaya.
"Biarkan badan dan lembaga pengelola zakat fokus pada tugasnya untuk melaksanakan program-programnya sendiri, sambil terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitasnya," tegas Lukman.
Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG sebelumnya disampaikan oleh Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025. Sultan beralasan bahwa masyarakat Indonesia dikenal dengan semangat gotong royong yang tinggi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok