Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik yang dilontarkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlalu memperhatikan kritik tersebut. Fokus utama KPK adalah menangani perkara dan memastikan pasal-pasal yang disangkakan kepada Hasto sesuai dengan konstruksi hukum yang dibangun.
"Jadi konstruksi perkara yang sedang kita bangun saat ini kami lebih fokus ke situ," kata Asep di Kantor KPK, Jakarta.
Asep menambahkan bahwa langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan merupakan bagian dari upaya pemenuhan bukti atas pasal-pasal yang disangkakan kepada Hasto.
Sebelumnya, Megawati menyampaikan kritik keras terhadap KPK saat memberikan pidato politik di perayaan HUT ke-52 PDIP di Lenteng Agung. "Lah KPK masak enggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubek-ubek, hanya Pak Hasto iku wae," ujar Megawati. Ia juga menyinggung bahwa masih banyak tersangka lain yang terlihat diam tanpa tindakan lebih lanjut.
Megawati berharap agar KPK lebih serius menindak pelaku korupsi lain yang menurutnya lebih banyak merugikan negara. "Tadi aja sebelum ke sini, eh kali-kali sopo ngono yang rentep-rentep itu loh, kan akeh," tambahnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dalam kasus suap, Hasto diduga menjadi salah satu pihak yang menyokong dana bersama Donny Tri Istiqomah. Uang suap senilai Rp600 juta itu diberikan kepada Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW. Selain Wahyu, Agustiani Tio F juga disebut menerima suap tersebut.
Terkait dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan berbagai upaya seperti mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan sebenarnya. Ia juga memerintahkan penjaga rumahnya, Nur Hasan, untuk meminta Harun Masiku merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. Beberapa hari sebelum diperiksa sebagai saksi, Hasto juga meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP menghormati proses hukum yang berjalan. Meski begitu, saat dipanggil sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Hasto tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan meminta penjadwalan ulang. Ia memastikan akan hadir memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok