Repelita Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, meminta pemerintah bertindak tegas terkait keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten. Pagar yang terbuat dari bambu itu diduga tidak memiliki izin resmi dan menjadi sorotan karena mengganggu aktivitas nelayan setempat.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka, para nelayan, tidak bisa melaut untuk mencari nafkah," kata Yohan dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (9/1/2024).
"Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Negara ini milik rakyat, bukan satu-dua orang atau perusahaan," lanjutnya.
Politisi PAN ini menilai, negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak atau perusahaan, khususnya jika pagar tersebut terkait dengan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," tegas Yohan.
Ia juga berencana mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Langkah ini penting untuk memastikan proyek pembangunan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidup dari perairan tersebut,” tandasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok