Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Geledah Rumah Legislator Nasdem Satori di Cirebon Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

 Korupsi CSR BI, KPK Geledah Rumah Legislator Nasdem Satori di Cirebon

Repelita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang berada di Cirebon, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selain penggeledahan di Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tim penyidik juga menggeledah beberapa tempat di Cirebon, termasuk kediaman Satori.

"Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan perkara," ujar Asep.

Saat ini, dokumen dan barang bukti lainnya sedang diteliti oleh penyidik. Asep menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi melibatkan penerima dana CSR yang disalurkan melalui yayasan.

Dana CSR BI yang mengalir ke Komisi XI DPR diketahui mencapai triliunan rupiah. KPK sedang mendalami pengakuan Satori yang menyatakan bahwa seluruh rekan kerjanya di Komisi XI menerima dana tersebut.

"Itu yang sedang kami dalami, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-temannya sudah catat, seluruhnya juga dapat," lanjut Asep.

Penyidik juga menemukan bahwa dana CSR BI tidak dipakai sesuai peruntukannya. Asep mengungkapkan bahwa dana CSR yang diberikan kepada penyelenggara negara melalui yayasan direkomendasikan kepada mereka, namun penggunaannya tidak sesuai dengan tujuan awal.

Satori diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana CSR BI, terutama di wilayah Cirebon, yang juga merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.

"Dari yang kami peroleh, sudah ada penyimpangan. Itu yang di Cirebon. Setelah semuanya terima, ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," kata Asep.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa dua orang saksi, Heri Gunawan, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Satori, pada Jumat 27 Desember 2024. Penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Senin 16 Desember 2024, serta di OJK pada Kamis 19 Desember 2024.

Dari kedua lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen terkait perkara ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved