Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Kontroversi Pagar Laut PIK 2, Said Didu: Rakyat Terusir, Negara Sepertinya Terjual?"

 Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang

Repelita, Jakarta - Pegiat media sosial Said Didu kembali mengkritik keras Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 di Tangerang, Banten. Kali ini, Said Didu menyoroti soal keberadaan pagar laut yang disebut-sebut terletak di kawasan PIK 2.

Melalui video yang diunggah di akun X-nya pada Kamis (9/1/2025), Said Didu menyampaikan pengamatannya langsung dari kawasan pagar laut yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menceritakan perjalanan yang dimulai dari Tanjung Pasir menuju Tanjung Burung dan muara sungai Cisadane. Selama perjalanan, Said Didu menemukan banyak laut yang sudah dikavling, dipagar, dan tidak dapat diakses oleh nelayan. Pagar tersebut, menurutnya, telah memblokir akses rakyat untuk menggunakan wilayah laut tersebut.

Ia pun melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah yang dianggap lebih memprioritaskan pengusaha daripada kepentingan rakyat. "Laut sudah di-kavling. Rakyat di darat sudah diusir. Pertanyaan saya, apakah masih ada negara di Indonesia di wilayah PIK 2?" ujarnya. Said Didu merasa miris melihat kenyataan bahwa kawasan laut tersebut kini dikuasai oleh pengembang dan rakyat tidak lagi bisa berbuat banyak.

Said Didu juga mengungkapkan bahwa kritikan yang disuarakannya mengenai pagar laut ini sudah dilakukan sejak Juli 2024, namun ia sempat dilaporkan oleh Apdesi ke pihak kepolisian atas pernyataan tersebut. Ia merasa semakin yakin bahwa semua kebenaran akan terungkap. "Terima kasih ya Allah. Terima kasih kepada semua pihak yang membela rakyat," tambahnya.

Kritik Said Didu mendapat sambutan positif dari banyak netizen yang mengapresiasi keberaniannya mengungkapkan masalah tersebut. "Terima kasih Pak Didu, sudah bersuara," tulis akun @dj*******.

Sementara itu, keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang semakin menambah sorotan publik. Pagar ini ditemukan dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk 2. Pihak berwenang setempat mengaku belum mengetahui siapa yang memiliki pagar ini dan untuk apa tujuannya.

Keberadaan pagar laut ini juga memicu respons dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kusdiantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa izin adalah pelanggaran. Ia mengatakan bahwa tindakan seperti ini bisa berpotensi mengubah fungsi asli ruang laut dan membatasi akses publik.

"Ruang laut seharusnya menjadi milik bersama yang adil dan terbuka untuk semua," ujar Kusdiantoro, menekankan pentingnya perizinan yang sesuai dengan hukum laut internasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved