Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan reaksi santai terhadap laporan yang disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat sipil dari Nurani '98 yang mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (7/1/2025).
Mereka melaporkan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pencucian uang yang melibatkan Jokowi dan keluarganya, yang sebelumnya sudah disampaikan pada 2022 dan 2024.
Mendengar laporan tersebut, Jokowi hanya tertawa dan menyatakan bahwa ia sudah terbiasa dengan berbagai laporan semacam itu. "Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun (melapor)," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Jokowi juga menegaskan bahwa laporan seperti itu bukanlah hal baru baginya, bahkan ia menyebutkan, "Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali," sambil tertawa.
Jokowi mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa harta kekayaan dirinya dan keluarganya. "Kalau dicek ya dicek aja," tambahnya.
Kunjungan Nurani '98 kali ini juga disertai sejumlah bukti baru, termasuk laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Jokowi dalam jajaran pemimpin terkorup di dunia.
Meski demikian, Jokowi memilih untuk tidak menanggapi lebih lanjut mengenai laporan OCCRP tersebut. "Namanya isu aja kenapa harus ditanggapi kan. Sudah ada kualifikasi yang jelas dari OCCRP, klarifikasinya sudah jelas," kata Jokowi.
OCCRP sendiri telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak memiliki kendali atas tokoh yang dinominasikan dan tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam tindakan korupsi.
Selain itu, Jokowi juga memberikan tanggapan terkait dugaan pengalihan isu yang muncul setelah KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025).
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut penggeledahan tersebut sebagai upaya pengalihan isu terkait nama Jokowi yang masuk dalam daftar finalis pemimpin terkorup versi OCCRP.
Jokowi membantah tuduhan tersebut dengan santai. "Tidak ada itu, proses hukum biasa saja saya kira," katanya di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025).
Mengenai hubungan antara KPK dan PDIP, Jokowi mengakui kedekatannya dengan PDIP, namun menegaskan bahwa ia tidak pernah mencampuri urusan hukum yang dijalankan oleh KPK ataupun lembaga penegak hukum lainnya. "Ya memang dekat (KPK), saya dengan PDIP memang," ujarnya.
"Enggak ada kita, enggak pernah. Yang urusan hukum ya proses hukum, di kepolisian, di kejaksaan, di KPK semuanya. Apalagi di KPK," tegasnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Hasto juga diduga terlibat dalam obstruction of justice (OOJ) terkait kasus Harun Masiku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok