Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Istri Serka Holmes Jadi Tersangka Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Polrestabes Medan Ungkap Motif Penculikan

 Tersangka Istri Serka Holmes Tenggelamkan Mayat Eks Prajurit TNI di Kolam Sawit Labuanbatu Utara Medan

Repelita Medan - Polrestabes Medan menetapkan istri Serka Holmes Sitompul berinisial J (40), sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap eks prajurit TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44), yang jasadnya ditemukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa tersangka J telah ditangkap di persimpangan Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu (22/1). Gidion menyebutkan bahwa peran J dalam kasus ini adalah diduga menyuruh pelaku lainnya untuk menjemput korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan," ujar Gidion. Tersangka J dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 55, Pasal 56, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polrestabes Medan juga telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka yang diduga turut membantu Serka Holmes, yang dianggap sebagai otak pelaku pembunuhan korban Andreas. Keempat warga sipil tersebut adalah CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45).

Sementara itu, Serka Holmes, prajurit TNI Kodam I/BB yang masih aktif, telah ditahan oleh Pomdam I/Bukit Barisan dengan dugaan pelanggaran Pasal 340 KUHPidana.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/ B/3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 Desember 2024, tentang dugaan penyekapan terhadap korban Andreas Rury Stein Sianipar. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa korban diduga terlibat dalam masalah mobil rental, yang menjadi motif dari penculikan dan pembunuhan.

Setelah dibunuh, mayat korban dibawa ke Labuhanbatu Utara dan ditenggelamkan di kolam perkebunan sawit di Dusun III, Bulu Telang, Kecamatan Marbau. Polisi menemukan mayat korban pada Sabtu (12/12/2024) dengan kedua kaki dan tangan terikat serta diberi pemberat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved