
Repelita Situbondo - Bupati Situbondo Karna Suswandi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca-pandemi Covid-19. Penahanan dilakukan pada Selasa terkait dugaan penyimpangan dana tersebut yang berlangsung selama periode 2021 hingga 2024.
Bupati terpilih pada Pilkada 2024, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk merefleksi diri dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
“Saya turut prihatin dengan kabar ini, pelajaran buat kita semua terutama bagi saya,” ucapnya.
Rio menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan demi terciptanya kepemimpinan yang bersih dari korupsi. Ia meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersikap transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai regulasi, para OPD harus transparan dan akuntabel, jauhi korupsi,” katanya.
Rio juga menegaskan dukungannya terhadap KPK dalam mengusut kasus korupsi hingga tuntas tanpa pandang bulu.
“Siapa pun itu, saya mendukung KPK untuk memproses dan menindak pelaku korupsi hingga tuntas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan melaporkan segala potensi korupsi yang ditemukan di tingkat desa, kecamatan, maupun dinas.
“Sampaikan dan laporkan jika melihat potensi korupsi di desa, kecamatan, dan dinas,” tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

