![]()
Repelita, Jakarta - Skandal dugaan kasus korupsi di Tanah Air yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun kini menjadi sorotan publik. Angka kerugian negara tersebut semakin menarik perhatian masyarakat, menjadikannya buah bibir yang hangat dibicarakan di media sosial.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Kepulauan Bangka Belitung, Sarkawi, menanggapi perbincangan tersebut. Menurutnya, angka Rp300 triliun semakin viral di media sosial, memunculkan rasa penasaran di kalangan publik.
"Angka Rp300 triliun ini semakin menjadi buah bibir di masyarakat, di media sosial juga semakin menjadi-jadi. Hal ini mengakibatkan publik penasaran seperti apa angka yang fantastis ini," ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Sarkawi menjelaskan bahwa angka tersebut berawal dari Rp271 triliun, yang merupakan taksiran dari Prof BHS. Setelah mencuat, perhatian publik pun tersita pada angka tersebut, hingga memunculkan berbagai spekulasi.
"Kita di sini ingin menyampaikan bahwa angka Rp300 triliun itu bukan uang tunai. Makanya kita heran kok yang berkembang di media sosial seolah-olah itu uang tunai," kata Sarkawi.
Dia juga menyesalkan bahwa beberapa konten sering kali membandingkan angka tersebut dengan kasus-kasus korupsi lainnya. Ia berharap masyarakat bisa tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar.
"Di era keterbukaan saat ini, kami berharap masyarakat bisa tetap kondusif dan tak mudah terprovokasi. Selain itu, ia juga berharap agar angka Rp300 triliun bisa dibuktikan sehingga tidak menjebak persepsi banyak pihak," tuturnya.
Sarkawi meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan hitung ulang dengan metode yang digunakan untuk memastikan keakuratan data tersebut.
"Hemat kami, angka ini lebih menyerupai potensi kerugian, bukan kerugian uang nyata. Komponen apa saja sih yang ada dalam angka tersebut, hasilnya dari penjumlahan angka apa saja," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa salah satu komponen besar dalam kasus ini adalah kerugian lingkungan. Hingga kini, perhitungan kerugian lingkungan masih menjadi perdebatan di kalangan para ahli.
"Barang ini masih sulit, masih menjadi perdebatan para ahli. Kemudian siapa yang memiliki kompetensi untuk mengevaluasi data terkait dengan kerugian lingkungan ini," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

