Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Vonis Ringan Harvey Moeis, Ustaz Hilmi: Efek Jera Tidak Ada, Korupsi Merajalela

 

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Ustaz Hilmi Firdausi, seorang dai dan pemilik SIT Daarul Fikri serta pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah, mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Vonis enam tahun enam bulan penjara yang diterima Harvey dinilai terlalu ringan, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp300 triliun.

Menurut Ustaz Hilmi, fenomena vonis ringan ini menggambarkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi. Ia menilai banyak terdakwa yang mencoba tampil religius dan sopan di hadapan hakim untuk memperoleh hukuman yang lebih ringan. "Itulah mengapa di Persidangan banyak terdakwa pakai baju koko atau kemeja rapi," ujarnya dalam keterangannya di aplikasi X.

Selain itu, Hilmi juga menyebut bahwa beberapa wanita yang menjadi terdakwa seringkali mengenakan hijab dan berbicara santun di depan hakim untuk menutupi perbuatan mereka. Ia menambahkan bahwa tidak jarang terdakwa memainkan cerita emosional terkait kondisi keluarga mereka untuk memengaruhi putusan hakim.

Hilmi menilai, jika mafia peradilan terlibat dalam sistem hukum Indonesia, maka tatanan hukum akan semakin rusak. "Belum lagi jika ada mafia peradilan, duh bisa makin rusak tatanan hukum di Indonesia jika hal seperti ini terus dibiarkan," tandasnya.

Hukuman ringan bagi koruptor, menurut Hilmi, akan menciptakan efek domino yang merugikan masyarakat. "Pantaslah korupsi makin merajalela karena sama sekali tidak ada efek jera," ujarnya.

Sebelumnya, Harvey Moeis divonis enam tahun enam bulan penjara atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah. Keputusan majelis hakim ini menuai perhatian publik, karena banyak pihak yang menganggap hukuman tersebut terlalu ringan mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh tindakannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved