Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menjadi salah satu bahan untuk menyusun omnibus law undang-undang politik. Revisi paket UU Politik sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Bagi Komisi II DPR RI, hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap omnibus law politik," ujar Rifqi kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Dia menjelaskan, dalam omnibus law UU Politik tersebut, akan ada bab tentang pilkada, pemilu, partai politik, serta hukum acara sengketa kepemiluan.
Rifqi menyebutkan bahwa wacana kepala daerah dipilih DPRD tetap konstitusional, asalkan pemilihan tersebut menjaga legitimasi demokratis. Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
"Selama kita masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, usulan ini tetap konstitusional," katanya.
Di sisi lain, muncul wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena kekhawatiran praktik politik uang atau money politic yang sering kali terjadi dalam Pilkada langsung. Rifqi menegaskan bahwa perlu dicari formula yang tepat agar praktik tersebut tidak berpindah ke partai politik dan DPRD.
"Kita harus mencari formula yang benar agar korupsi dan praktik politik uang tidak beralih ke partai politik dan DPRD," ujarnya.
"Tujuannya adalah untuk menghindari masalah yang pernah muncul sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan pemilihan wali kota melalui DPRD, yang dulu sering kali diwarnai aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai daerah," tambah Rifqi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga mengusulkan agar sistem Pilkada di Indonesia lebih efisien. Ia menginginkan agar kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih melalui DPRD.
Usulan Prabowo muncul sebagai respons atas saran dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tentang perlunya perbaikan dalam proses Pilkada. Prabowo menyatakan ketertarikannya meniru sistem negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India.
"Saya lihat negara tetangga kita lebih efisien. Di Malaysia, Singapura, India, ketika memilih anggota DPRD, mereka juga memilih gubernur dan bupati sekaligus," kata Prabowo saat acara HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).
Prabowo juga menyoroti tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam Pilkada. Menurutnya, biaya dapat mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.
"Kalau pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, prosesnya lebih efektif dan dapat menekan biaya," ujarnya.
"Uang yang dihemat bisa digunakan untuk memperbaiki sekolah, irigasi, dan memenuhi kebutuhan masyarakat," tutup Prabowo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok