Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 - SMAN 70 Jakarta menjanjikan sanksi tegas terhadap para pelaku dalam kasus dugaan bullying yang menimpa seorang siswa bernisial ABF. Pihak sekolah telah mengadakan pertemuan dengan semua pihak terkait untuk membahas kasus tersebut.
Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, mengungkapkan bahwa pertemuan antara korban, orangtua korban, para pelaku, dan orangtua mereka dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024, antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
“Kami sudah memanggil kedua belah pihak ke sekolah untuk berdialog dan membahas hasil investigasi yang telah kami lakukan,” ujar Sunaryo.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan juga hadir untuk memantau proses dialog dan investigasi. Sunaryo menjelaskan bahwa pihak sekolah menemukan adanya pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh para pelaku.
Namun, sanksi untuk para pelaku masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dan akan ditentukan dalam rapat dewan guru yang direncanakan pada minggu ini.
Sebelumnya, seorang siswa SMAN 70, ABF, diduga menjadi korban perundungan fisik oleh seniornya, F, bersama sejumlah teman. Peristiwa terjadi pada 28 November 2024 di toilet lantai dua sekolah. ABF dipaksa datang ke lokasi oleh teman seangkatannya, lalu ditarik paksa oleh F. Korban kemudian dipukuli hingga jatuh tersungkur oleh teman-teman F yang berada di lokasi.
Dalam kejadian tersebut, sepatu dan ponsel korban juga dirampas oleh para pelaku. Melihat kondisi ini, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengkonfirmasi laporan tersebut dan menyebut bahwa laporan korban telah diterima dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Namun, jadwal pemeriksaan terhadap para terlapor masih belum dapat dipastikan. AKP Nurma menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.
Dengan penanganan yang sedang dilakukan oleh pihak sekolah dan kepolisian, diharapkan kasus bullying ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok