Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tersangka Kasus Timah, Alwin Albar Dipindahkan ke Jakarta

 Tersangka Kasus Timah, Alwin Albar Dipindahkan ke Jakarta

Jakarta, 5 Desember 2024 – Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah, Alwin Albar, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi timah, dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Sungailiat, Bangka, ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Pemindahan ini dilakukan sebagai persiapan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepala Pusat Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penjemputan Alwin Albar dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah yang melibatkan IUP PT Timah pada tahun 2015-2022.

Alwin Albar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan peralatan washing plant pada tahun 2018 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Pada 3 Desember 2024, Alwin divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Pemindahan ini juga bagian dari proses tindak lanjut kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Harli menambahkan bahwa pemindahan Alwin ini merupakan bagian dari administrasi tahap II, dan Kejaksaan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari penuntut umum terkait penahanan yang akan dilakukan.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved