Jakarta, 11 Desember 2024 - Nama Agung Laksono, mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, tengah menjadi perhatian publik setelah pengamat kebijakan publik, Said Didu, menyebutnya sebagai spesialis pemecah belah organisasi.
Said Didu melontarkan pernyataan tersebut melalui cuitan di akun X miliknya pada Selasa, 10 Desember 2024. Pernyataan ini muncul di tengah konflik internal Agung Laksono yang melibatkan posisi kepemimpinan di beberapa organisasi.
Agung Laksono dilaporkan Jusuf Kalla ke pihak kepolisian terkait penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Sebelumnya, ia juga pernah mengadakan Munas tandingan yang didukung oleh 254 suara.
Agung disebut sebagai spesialis pemecah belah organisasi karena sebelumnya pernah terlibat perselisihan dalam internal Partai Golkar dan Kosgoro. Kini, konflik terbarunya berkaitan dengan posisi di PMI.
Cuitan Said Didu mendapatkan banyak perhatian dari warganet melalui kolom komentar. Beberapa pengguna memberikan pandangan kritis terhadap situasi yang sedang terjadi.
"Agung Laksono pemecah organisasi, Mulyono pemecah belah bangsa, Fufufafa beban bangsa," tulis akun @donxwitter.
"Hadeuh.. organisasi PMI itu sifatnya sosial, kenapa dipolitisasi?" komentar @NanaAng12.
"Ada skenario menjegal Jusuf Kalla dengan PMI-nya, dan tidak menutup kemungkinan berikutnya DMI juga akan dikudeta. Ini tidak jauh dari grand strategy, membersihkan orang-orang yang dianggap oposisi dari organisasi nirlaba sekalipun, untuk merobohkan panggungnya," tulis @iyoksantoso.
"Dia mau nyalonin tapi tidak memenuhi syarat dukungan sebagai calon, akhirnya pilih jalan ninja Agung Laksono, munas tandingan seperti yang sudah-sudah," tambah @guehandoko.
"Gak buat onar gak terkenal orang ini," komentar @CahyadiSapto1.
Komentar-komentar ini menunjukkan ketidakpuasan publik terkait pertarungan politik internal yang melibatkan Agung Laksono. Perselisihan ini mempengaruhi struktur organisasi nirlaba seperti PMI, yang seharusnya memiliki peran sosial tanpa kepentingan politik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok