Repelita, Jakarta, 12 Desember 2024 – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung karikatur yang menunjukkan banteng dikeroyok oleh banyak partai. Megawati merasa hal tersebut ironis tetapi di sisi lain merasa bangga dengan keadaan partainya saat ini.
"Ada toh gambar karikatur banteng dikeroyok banyak partai. Antara ironis dan bangga," kata Megawati saat acara peluncuran dan diskusi buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis (12/12).
Megawati menyatakan kebanggaannya dengan kondisi PDIP yang tetap eksis meskipun sering berada di tengah persaingan ketat. Menurutnya, partai banteng masih terlihat kuat dan keren.
Megawati juga membahas persiangan PDIP dalam Pilkada 2024. Di Jakarta, misalnya, PDIP menjadi partai tunggal yang mengusung pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno. Di Jawa Tengah, PDIP juga menjadi partai pengusung tunggal untuk pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Megawati tidak hanya berbicara tentang Pilkada, tetapi juga menyoroti kondisi Pilpres 2024. Ia menilai Pilpres 2024 sebagai pesta demokrasi yang cacat. Megawati menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lagi memiliki wibawa seperti yang diharapkannya.
"Pilpres yang sebenarnya sudah cacat. Saya, kan, bilang MK saya yang bikin, kok jadi bumerang. Mbok ya baik-baik gitu," kata Megawati.
Megawati menjelaskan bahwa MK awalnya dibangun untuk menjadi lembaga yang berwibawa. Bahkan, ketika Megawati menjabat sebagai Presiden, ia mencari lokasi untuk kantor MK di kawasan Medan Merdeka Barat.
Megawati menyoroti putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden. Putusan tersebut memperluas makna batas usia calon presiden dan wakil presiden, sehingga Gibran dapat memenuhi syarat pencalonan meskipun usianya di bawah 40 tahun.
Megawati mengecam keputusan tersebut, menyebut MK tidak lagi memiliki otoritas yang kuat seperti yang awalnya dicita-citakan. "Pak Jimly, kamu bikin MK supaya berwibawa, sekarang malah mlehe," ujar Megawati.
Putusan MK Nomor 90 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi aturan untuk pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran kemudian berhasil memenangkan Pilpres 2024, mengalahkan dua kandidat lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Megawati juga menyoroti kondisi Mahkamah Kehormatan MK, di mana Anwar dinyatakan melanggar kode etik berat. Hal ini berkaitan dengan perannya dalam memutuskan perkara yang memungkinkan Gibran untuk memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, yang akhirnya berdampak pada pemecatannya sebagai Ketua Hakim MK.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok