Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pekan terakhir mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), usulan agar kepala daerah kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga tawaran memaafkan koruptor menuai polemik. Sejumlah pihak menyatakan dukungan, tetapi tidak sedikit yang menolak.
1. Polemik Kenaikan PPN 12 Persen per Januari 2025
Presiden Prabowo pada awal Desember menyatakan bahwa pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Ia menegaskan, kebijakan ini akan diterapkan selektif untuk barang mewah agar tidak memberatkan masyarakat kecil.
“Selektif hanya untuk barang mewah. Untuk rakyat kecil, kita tetap lindungi. Sejak akhir 2023, pemerintah bahkan tidak memungut apa yang seharusnya dipungut demi membantu rakyat kecil,” ujar Prabowo saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 6 Desember 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah ini dengan alasan bahwa rasio pajak di Indonesia masih rendah, yakni 10,4 persen, dibandingkan rata-rata global sebesar 15 persen. Ia menyebut kenaikan PPN sebagai upaya memperbaiki rasio pajak dan mendorong pendapatan negara tanpa membebani masyarakat.
Namun, sejumlah ekonom mengkritisi kebijakan tersebut. Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto, menyatakan bahwa kenaikan PPN akan menggerus konsumsi masyarakat dan memperlambat ekonomi, terlebih di tengah situasi perlambatan ekonomi nasional.
Peneliti Indef lainnya, Ahmad Heri Firdaus, juga menyebut bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan biaya produksi, yang akhirnya membebani sektor industri dan masyarakat.
2. Pro dan Kontra Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
Pada pertengahan Desember, Presiden Prabowo menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah dilakukan kembali oleh DPRD seperti era Orde Baru. Ia berpendapat, sistem pemilihan langsung saat ini terlalu mahal dan membebani negara.
“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Dari wajah yang menang saja saya lihat lesu, apalagi yang kalah. Dengan DPRD, kita bisa menghemat triliunan rupiah yang bisa dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujar Prabowo saat acara perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis, 12 Desember 2024.
Usulan ini mendapat dukungan dari sejumlah petinggi partai, termasuk Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, yang menyebut wacana tersebut layak dipertimbangkan untuk mengurangi biaya demokrasi. Dukungan serupa datang dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang menilai pemilihan melalui DPRD lebih efisien.
Namun, sejumlah akademisi dan pengamat menilai usulan ini sebagai kemunduran demokrasi. Kepala Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Dede Sri Kartini, mengingatkan bahwa pemilihan tidak langsung melalui DPRD berpotensi menyebabkan sentralisasi kekuasaan dan melemahkan suara rakyat.
3. Kontroversi Pernyataan Prabowo Maafkan Koruptor
Pernyataan Presiden Prabowo yang menawarkan pengampunan kepada koruptor yang bersedia mengembalikan hasil korupsinya juga memicu pro dan kontra. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara bersama mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu, 18 Desember 2024.
“Hey, para koruptor, kalau kalian mengembalikan hasil curian, saya akan maafkan. Ini kesempatan untuk bertaubat,” ujar Prabowo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan aset negara (asset recovery). Namun, kritik datang dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan asas akuntabilitas dan transparansi.
“Pemberian maaf seperti ini berisiko melanggar undang-undang. Selain itu, tidak ada jaminan transparansi karena tidak ada mekanisme pelaporan yang jelas,” kata Mahfud.
Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid, memberikan apresiasi terhadap langkah ini. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan hukum yang simpatik, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketiga isu ini menunjukkan dinamika pemerintahan Presiden Prabowo yang terus menarik perhatian publik. Pro dan kontra yang muncul mengindikasikan tantangan besar yang harus dihadapi untuk menjawab ekspektasi masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok