Jakarta, 10 Desember 2024 - Dokter sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, merespons pernyataan Sugianto Kusuma alias Aguan yang mengaku dipaksa mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tifa menyoroti situasi politik yang semakin memanas, terutama setelah pemecatan Jokowi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya, posisi Jokowi saat ini berada dalam kondisi yang sangat sulit.
"Setelah dipecat dari PDIP, setelah Aguan nyanyi soal dipaksa dukung IKN, setelah penetapan PSN PIK2 dinyatakan ilegal, siapa lagi yang diharapkan akan melindungi Jokowi kalau bukan Presiden Prabowo?" ujar Tifa melalui aplikasi X.
Tifa menilai bahwa Prabowo menjadi satu-satunya figur yang dapat melindungi Jokowi dari potensi ancaman hukum yang mungkin membelenggu dirinya. "Batas antara penjara dan kulit punggung Jokowi saat ini cuma disekat oleh badan Pak Prabowo. Pak Prabowo adalah harapan satu-satunya," tegasnya.
Selain itu, Tifa juga menyoroti kerasnya kritik yang ditujukan kepada Prabowo oleh akun Kaskus Fufufafa, yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka. Ia membandingkan hinaan tersebut dengan pernyataan kontroversial Ta'im kepada penjual es teh.
"Orang yang dicacimaki, dihina dengan sadis dan kejam oleh Fufufafa, jauh melebihi kekejaman hinaan Ta'im kepada tukang es teh," tandasnya.
Meskipun menghadapi banyak kritik, Tifa meyakini bahwa Prabowo tetap menjadi figur penting dalam menjaga posisi Jokowi. "(Prabowo) adalah harapan satu-satunya bagi Jokowi terhindar dari kerangkeng penjara," tutupnya.
Sebelumnya, pernyataan Aguan dalam wawancara eksklusifnya dengan Majalah Tempo menjadi sorotan. Ia mengungkapkan bahwa keterlibatan para taipan dalam investasi di IKN adalah atas permintaan langsung dari Jokowi. Menurutnya, permintaan tersebut harus dipenuhi demi "menyelamatkan wajah presiden."
Aguan juga mengkritik klaim pemerintah yang menyebutkan banyaknya investor yang tertarik berinvestasi di IKN sebagai pepesan kosong. Ia menjelaskan bahwa Jokowi menggandeng taipan lokal untuk memberikan kesan bahwa proyek tersebut diminati oleh para pemilik modal. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok