Repelita, Jakarta 13 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Yasonna Laoly, politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, pada hari ini Jumat (13/12/2024). Yasonna meminta agar jadwal pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Yasonna memiliki agenda yang tidak dapat ditinggalkan hari ini.
“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan.
Namun, Tessa belum dapat memberikan penjelasan mengenai kapan pemanggilan lanjutan terhadap Yasonna Laoly akan dilaksanakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Yasonna Laoly dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
KPK sebelumnya telah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Langkah ini dilakukan untuk mengejar buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Surat DPO tersebut bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 5 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, KPK mencantumkan informasi tentang Harun Masiku, termasuk identitas fisiknya. Harun Masiku disebut memiliki tinggi badan 172 cm, berat badan yang tidak dapat dipastikan, serta berkulit sawo matang. Alamat tempat tinggalnya berada di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulis surat itu.
Selain itu, surat DPO juga menyertakan empat foto terbaru Harun Masiku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok