Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Panggil Direktur Penindakan-Penyidikan Bea Cukai Terkait TPPU Rita Widyasari

 Profil Rita Widyasari Eks Bupati Kutai Kartanegara yang Hartanya Disita KPK,  Ikut Jejak Ayah Korupsi - Bangkapos.com

Repelita, Jakarta 23 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penindakan dan Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Pemeriksaan terhadap Rizal dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024. Rizal akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang telah menyeret Rita Widyasari sebagai tersangka. Meskipun demikian, KPK belum membeberkan keterkaitan Rizal dengan kasus ini, dan juga belum mengungkapkan materi yang ingin digali oleh penyidik terkait pemanggilannya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya mengatakan, "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW [Rita Widyasari]." Namun, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan Rizal dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelum pemeriksaan terhadap Rizal, pada Jumat, 20 Desember 2024, KPK juga memanggil Dirjen Bea dan Cukai Askolani untuk diperiksa terkait kasus yang sama. Sayangnya, belum ada informasi yang jelas mengenai materi yang digali oleh penyidik terhadap Askolani.

Kasus yang melibatkan Rita Widyasari berawal dari dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor yang totalnya mencapai Rp 110.720.440.000 selama masa jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara dari Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita Widyasari telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus tersebut dan kini kembali terjerat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah disidik oleh KPK.

Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan dalam rangka mengungkap kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang terlibat. Dalam proses penyidikan ini, KPK juga menyita berbagai barang bukti, antara lain ratusan kendaraan, baik motor maupun mobil mewah, serta uang tunai yang bernilai Rp 8,7 miliar.

Sementara itu, KPK terus mendalami berbagai aliran uang dan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Penyidik akan mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan yang merugikan negara tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved