Repelita, Jakarta, 13 Desember 2024 – Istri Thomas Trikasih Lembong, Franciska Wihardja, menyampaikan harapan agar suaminya mendapatkan hakim yang lebih adil dalam persidangan yang akan datang. Franciska berharap proses persidangan dapat menghadirkan pengungkapan fakta yang transparan sesuai dengan kebenaran yang sebenarnya.
"Jadi kami berharap, dari keluarga juga sangat berharap bahwa Pak Tom akan mendapatkan hakim yang lebih adil dalam persidangan nanti," ujar Franciska usai beraudiensi di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Franciska juga berharap agar proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dapat berjalan transparan dan sesuai dengan fakta yang ada. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan kebenaran dapat terungkap tanpa ada hal-hal yang disembunyikan.
Ia menyatakan apresiasi kepada Komisi Yudisial yang telah mengambil inisiatif untuk memantau proses peradilan yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Franciska berharap Komisi Yudisial dapat terus aktif memantau persidangan demi menjaga proses peradilan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Komisi Yudisial sebelumnya menerima aduan dari tim kuasa hukum Tom Lembong terkait proses persidangan kasus impor gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi pada 2015–2016. Saat ini, Kejaksaan Agung masih memeriksa sejumlah saksi dan ahli sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sejauh ini, jumlah saksi dan ahli yang telah diperiksa dalam kasus ini mencapai 126 saksi dan tiga ahli. Sebelumnya, hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, juga telah menolak praperadilan yang diajukan Tom Lembong.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok