Repelita, Jakarta, 13 Desember 2024 - Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, menyampaikan protes terkait stigma Crazy Rich PIK yang muncul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. Menurutnya, stigma tersebut digunakan untuk menormalisasi tirani dalam penegakan hukum.
Helena Lim mengungkapkan bahwa kasus ini memanfaatkan dunia hiburan untuk memicu kebencian publik. Menjadi seorang crazy rich yang kemudian menjadi terdakwa korupsi membuatnya mengalami pengalaman pahit. Helena merasa bahwa citranya sebagai Crazy Rich PIK, yang awalnya merupakan simbol kesuksesan, kini justru menjadi beban berat.
Helena menyatakan bahwa popularitas yang diraihnya sebelumnya adalah hasil kerja keras yang dihargai oleh masyarakat. Namun, dirinya kini membayar popularitas tersebut dengan harga diri yang tinggi.
Jaksa penuntut umum menuntut Helena dengan hukuman 8 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menilai bahwa Helena melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain itu, tuntutan juga mencakup pembayaran denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider berupa penjara selama 1 tahun. Ada juga tuntutan tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar yang berkaitan dengan aset yang telah disita.
Dalam skandal ini, Helena diduga terlibat dalam transaksi yang membantu menyimpan uang hasil korupsi timah sebesar 30 juta dolar AS. Uang tersebut berasal dari biaya pengamanan alat processing yang melibatkan perusahaan smelter swasta di lingkungan PT Timah Tbk.
Kasus ini juga mencuatkan praktik pencucian uang yang dilakukan Helena melalui pembelian aset mewah seperti tas, mobil, tanah, dan rumah. Praktik ini dilakukan untuk menyembunyikan asal-usul dana tersebut.
Helena berharap mendapatkan keadilan dalam kasus ini, serta ingin masyarakat melihat bahwa kesuksesan bukanlah segalanya jika harus mengorbankan integritas dan kehormatan seseorang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok